Senin, 03 Maret 2014

Makalah PKN





 MAKALAH PKN






















 oleh :




                                                                                                                            
N  A  M  A          :  FAISAL AKBAR



MANAJEMEN : C




STIE MUHAMMADYAH MAMUJU




2014



KATA PENGANTAR
Alhamdulillah, Puji Syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT, karena atas berkat rahmat dan limpahan – Nya lah penulis dapat menyelesaikan penyusunan
Tugasmatakuliah.
Penulis manyadari sepenuhnya bahwa dalam penyusunan makalah ini masih banyak kekurangan, karena keterbatasan pengetahuan dan kemampuan, untuk itu kritik dan saran yang membangun dari pembaca sangat diharapkan demi kesempurnaan  makalah ini.Akhir kata penulis berharap semoga Makalah ini dapat bermanfaat tidak hanya diri sendiri, melainkan kepada semua dan memberikan sumbangsih yang berarti bagi kita semua. 
Untuk itu, kritikan dan saran yangsifatnya membangun dari para pembaca sangat saya harapkan.Akhir kata, mohon maaf apabila terdapat banyak kesalahan dalam makalahini. Dan hanya kepada Allah swt kita berlindung dan memohon ampun.




Kalukku, Februari 2014



                                                                                                                             Penulis



DAFTAR ISI
SAMPUL DEPAN……………...…………………………………………….i
KATA PENGANTAR ........................................................................... .….ii
DAFTAR ISI .......................................................................................... …..iii
BAB I PENDAHULUAN ...................................................................... …..1
BAB II PEMBAHASAN........................................................................ …..3
A.  Pendekatan Teori Sistem Politik       ……………………………….........3
B. Pendekatan Teori Struktural-Fungsional Sistem Politik ……….........6
C. Peran Penting Sejarah dalam Sistem Politik Indonesia……………...10
D.  Sistem Politik Indonesia……………………………………………….12
E. Sejarah Sistem Politik di Indonesia……………………………………13
F. Perbedaan sistem politik di berbagai Negara………………………...15
BAB III PENUTUP................................................................................ ….16
A.    Kesimpulan ..................................................................................... ....16


BAB I
PENDAHULUAN
Dalam perspektif sistem, sistem politik adalah subsistem darisistem sosial. Perspektif atau pendekatan sistemmelihat keseluruhan interaksi yang ada dalamsuatu system, yakni suatu unit yang relatif terpisah dari lingkungannya dan memilikihubungan yang relatif tetap diantara elemen-elemen pembentuknya. Kehidupan politik dari perspektif sistem bisa dilihat dari berbagai sudut, misalnya denganmenekankan pada kelembagaan yang ada kita bisa melihat pada struktur hubunganantara berbagai lembaga atau institusi pembentuk sistem politik. Hubungan antara berbagai lembaga negara sebagai pusat kekuatan politik misalnya merupakan satuaspek, sedangkan peranan partai politik dan kelompok-kelompok penekan merupakan bagian lain dari suatu sistem politik. Dengan merubah sudut pandang maka sistem politik bisa dilihat sebagaikebudayaan politik , lembaga-lembaga politik, dan perilaku politik.Model sistem politik yang paling sederhana akan menguraikan masukan(input ) ke dalam sistem politik, yang mengubah melalui proses politik menjadikeluaran (output ). Dalam model ini masukan biasanya dikaitkan dengan dukunganmaupun tuntutan yang harus diolah oleh sistem politik lewat berbagai keputusan dan pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintahan untuk bisa menghasilkankesejahteraan bagi rakyat. Dalam perspektif ini, maka efektifitas sistem politik adalahkemampuannya untuk menciptakan kesejahteraan bagi rakyat.Sistem politik pada suatu negara terkadang bersifat relatif, hal ini dipengaruhioleh elemen-elemen yang membentuk sistem tersebut. Juga faktor sejarah dalam perpolitikan di suatu negara. Pengaruh sistem politik negara lain juga turut memberikontribusi pada pembentukan sistem politik disuatu negara. Seperti halnya sistem politik di Indonesia, seiring dengan waktu, sistem politik di Indonesia selalumengalami perubahan.Indonesia merupakan bagian dari sistem politik dunia, dimana sistem politik Indonesia akan berpengaruh pada sistem politik negara tetangga maupun dalamcakupan lebih luas. Struktur kelembagaan atau institusi khas Indonesia akan terus berinteraksi secara dinamis, saling mempengaruhi, sehingga melahirkan sistem politik hanya dimiliki oleh Indonesia. Namun demikian, kekhasan sistem politik Indonesia belum dapat dikatakan unggul bila kemampuan positif struktur danfungsinya belum diperhitungkan sistem politik negara lain.Salah satu syarat penting dalam memahami bagaimana sistem politik Indonesia adalah melalui pengembangan wawasan dengan melibatkan institusi-institusi nasional dan internasional. Artinya lingkungan internal dan eksternalsebagai batasan
 dari suatu sistem politik Indonesia harus dipahami terlebih dahulu.Lingkungan internal akan sangat dipengaruhi oleh budaya politik bangsaIndonesia. Sedangkan budaya politik sendiri merupakan wujud sintesa peristiwa- peristiwa sejarah yang telah mengkristal dalam kehidupan masyarakat, diwariskanturun temurun berupa tatanan nilai dan norma perilaku. Sementara itu, lingkunganeksternal sedikit banyak mempengaruhi lingkungan internal ketika transformasi budaya berlangsung akibat peristiwa sejarah semisal penjajahan kolonial maupun bentuk “penjajahan” budaya pop ( pop culture) di era globalisasi.
Mempelajari sistem politik suatu negara tidak dapat dan tidak pernah berdirisendiri dari sistem politik negara lain, setidaknya itulah maksud implisit yangdiutarakan David Easton melalui pendekatan analisa sistem terhadap sistem politik.Sampai kemudian, Gabriel Almond meneruskannya ke dalam turunan teori sistem politik yang lebih konkrit, yaitu menggabungkan teori sistem ke dalam struktural-fungsional, barulah kita mendapatkan pemahaman bagaimana sistem politik seperti diIndonesia berinteraksi dengan sistem politik lainnya.Akhirnya, mengingat sebegitu luas pembicaraan mengenai sistem politik,maka layaknya suatu sistem, kami akan ciptakan terlebih dahulu batasan-batasannya,yaitu mengenalkan kedua pendekatan terhadap sistem politik baru kemudianmenganalisis sistem politik Indonesia. Oleh karena itu terlebih dahulu kami akanmembahas pendekatan sistem politik dari teori behavioral.



BAB II
PENDEKATAN TEORI SISTEM POLITIK

A.  Pendekatan Teori Sistem Politik
Adalah David Easton (1953),seorang ilmuwan politik dari HarvardUniversity, memperkenalkan pendekatan analisa sistem sebagai metode terbaik dalammemahami politik. Di kalangan ilmuwanpolitik yang menganut tradisi pluralis, teoriEaston yang bersifat abstrak berpengaruh sampai akhir tahun 1960-an. Kaum pluralismengingkari berbicara dengan konteks spesifik. Sedangkan ilmuwanpolitik kontemporer berkeinginan untuk menciptakan teori umum dengan melihat masalahlebih konstekstual.Sebagai pendukung setia aliran behavioralisme, Easton berusaha kerasmengantarkan politik menjadi ilmu setara dengan ilmu alam dengan mengembalikannya kedalam kaidah-kaidah saintifik seperti generalisasi, abstrak,validitas, dan sebagainya untuk mengukur tingkah laku politik seseorang. Hasrat kuatuntuk memunculkan politik sebagai ilmu pengetahuan (science) ditempuh dengancara menciptakan model abstrak, mempolakan rutinitas dan proses politik secaraumum. Model seperti ini menurut Easton, memiliki tingkat abstraksi saintifik sangattinggi, sehingga generalisasi politik sebagai ilmu akan tercapai. Menurut Easton, politik harus dilihat secara keseluruhan, bukan hanya berdasarkan kumpulan dari beberapa masalah yang harus dipecahkan.Easton menganggap politik sebagai organisme, memperlakukannya sebagaimahluk hidup. Teori Easton berisi pernyataan tentang apa yang membuat sistem politik beradaptasi, bertahan dan bereproduksi, dan terutama, berubah. Eastonmenggambarkan politik dalam keadaan selalu bergejolak, menolak ide “equilibrium,”yang mempengaruhi teori politik masa kini (lihat teori institusionalisme).



 Lebih jauh, Easton menolak ide bahwa politik dapat dipelajari dengan melihat berbagaitingkatan analisis. Oleh karena itu, abstraksi Easton dapat diterapkan untuk kelompok apapun pada waktu kapanpun.Fokus perhatian Easton bersumber pada pertanyaan mengenai bagaimanamengelola sistem politik agar tetap utuh dalam situasi dunia yang penuh gejolak danrentan pada perubahan. Dalam menjawab pertanyaan ini, Easton meyakini akan pentingnya melakukan penelitian akan bagaimana sistem politik berinteraksi denganlingkungannya, baik di dalam maupun di luar lingkup masyarakat.,Secara sederhana Easton mengungkapkan bahwa memahami sistem politik sama seperti halnya memahami sistem lain seperti ekonomi, yang kesemuanyamerupakan subsistem dari sistem yang lebih besar. Namun demikian, sistem politik menurut pandangan Easton bersifat khusus, karena memiliki kekuatan membuatkeputusan yang mengikat semua anggota dalam sistem.
Perbedaan satu sistem politik dengan sistem politik lainnya dapat dipisahkanmelalui tiga dimensi: polity, politik,dan policy (kebijakan).
Easton berpendapat bahwa definisi politik dari ketiga dimensi ini terbukti lebih efektif, terutama untuk memahami realitas politik dalam upaya memberikan pendidikan politik.Fokus pendekatan sistem berawal pada adanya tuntutan, harapan, dandukungan, sebagai prasyarat sebelum memasuki proses konversi dalam sistem politik. Setelah melalui proses konversi barulah keluar keputusan mengikat seluruhanggota masyarakat dalam bentuk hukum ataupun perundangan. Hukum dan perundangan tersebut, pada gilirannya, akan menciptakan reaksi berupa opini dalammasyarakat, menghasilkan masukan baru, dan kembali menciptakan tuntutan dan ataudukungan baru.Easton memandang sistem politik sebagai tahapan pembuatan keputusan yangmemiliki batasan dan sangat luwes (berubah sesuai kebutuhan). Model sistem politik terdiri dari fungsi input, berupa tuntutan dan dukungan; fungsi pengolahan(conversion); dan fungsi output sebagai hasil dari proses sistem politik, lebih jelasnyaseperti berikut ini:
Tahap 1: Di dalam sistem politik akan terdapat “tuntutan” untuk “output” tertentu(misal: kebijakan), dan adanya orang atau kelompok mendukung tuntutantersebut.
Tahap 2: Tuntutan-tuntutan dan kelompok akan berkompetisi (“diproses dalamsistem”), memberikan jalan untuk pengambilan keputusan itu sendiri.
Tahap 3: Setiap keputusan yang dibuat (misal: kebijakan tertentu), akan berinteraksidengan lingkungannya.
Tahap 4:Ketika kebijakan baru berinteraksi dengan lingkungannya, akanmenghasilkan tuntutan baru dan kelompok dalam mendukung ataumenolak kebijakan tersebut (“feedback”).
Tahap 5: Kembali ke tahap 1.Polity diambil dari dimensi formal politik, yaitu, struktur dari norma, bagaimana prosedur mengatur institusi mana yang semestinya ada dalam politik.
Politik dari dimensi prosedural lebih mengarah pada proses membuat keputusan, mengatasi konflik,dan mewujudkan tujuan dan kepentingan. Dimensi ini melingkupi beberapa isu klasik yang berkaitan dengan ilmu politik, seperti siapa yang dapat memaksakan kepentingannya? mekanismeseperti apa yang berlangsung dalam menangani konflik? Dan sebagainya.
Policy sebagai dimensi politik, melihat substansi dan cara pemecahan masalah berikut pemenuhantugas yang dicapai melalui sistem administratif, menghasilkan keputusan yang mengikat bagi semua. 
Ilustrasi 1. Model Analisa Sistem Politik 
Apabila sistem berfungsi seperti tahapanyang digambarkan, kita akanmendapatkan “sistem politik stabil.”Sedangkan apabila sistem tidak berjalansesuai tahapan, maka kita akanmendapatkan “sistem politik disfungsional.” Easton menetapkan batasan lingkungan pada sistem politik dimana input dan output senantiasa berada dalam keadaan tetap, seperti tergambar dalam ilustrasi di bawah ini.Keuntungan metode ini terdapat pada keistimewaannya menggabungkan berbagai aspek dan elemen politik ke dalam teori analisa sistem. Proses penggabungan akan membuka peluang untuk melembagakan aneka realitas politik yang rumit dan kemudian mensistemasikannya dalam sistem, tanpa melupakan politik yang sifatnya multidimensi. Namun demikian, teori Easton memiliki beberapa kelemahan, antara lain karena:
1.Sifatnya yang mutlak;
2.Teori menjunjung tinggi kestabilan, kemudian gagal menjelaskan mengapasistem dapat hancur atau konflik;
3.teori menolak setiap kejadian atau masukan dari luar yang akan mendistorsisistem. Dengan kata lain, pendangan Easton menyarankan bahwa setiapsistem politik dapat diisolasi dari yang lainnya (lihat otonomi, kedaulatan);
4.Teori ini mengingkari keberadaan suatu negara;
5.Teori bersifat mekanistik, dengan demikian melupakan diferensiasi sistemyang timbul akibat variasi.
B. Pendekatan Teori Struktural-Fungsional Sistem Politik 
http://htmlimg3.scribdassets.com/4vfj4mmklce0j2p/images/8-191c079e20.jpg
Di tahun 1970-an, ilmuwan politik Gabriel Almond dan Bingham Powellmemperkenalkan pendekatan struktural-fungsional untuk membandingkan sistem politik (comparative politics). Mereka berargumen bahwa memahami suatu sistem politik, tidak hanya melalui institusinya (atau struktur) saja, melainkan juga fungsimereka masing-masing. Keduanya juga menekankan bahwa institusi-institusi tersebutharus ditempatkan ke dalam konteks historis yang bermakna dan bergerak dinamis,agar pemahaman dapat lebih jelas. Ide ini berseberangan dengan pendekatan yangmuncul dalam lingkup perbandingan politik seperti: teori negara-masyarakat dan teoridependensi. Almond (1999) mendefinisikan sistem sebagai suatu obyek, memiliki bagianyang dapat digerakan, berinteraksi di dalam suatu lingkungan dengan batas tertentu.Sedangkan sistem politik merupakan suatu kumpulan institusi dan lembaga yang berkecimpung dalam merumuskan dan melaksanakan tujuan bersama masyarakatataupun kelompok di dalamnya. Pemerintah atau negara merupakan bagian dari pembuat kebijakan dalam sistem politik.Seperti telah disampaikan sebelumnya, teori ini merupakan turunan dari teorisistem Easton dalam konteks hubungan internasional. Artinya pendekatan struktural-fungsional merupakan suatu pandangan mekanis yang melihat seluruh sistem politik sama pentingnya, yaitu sebagai subyek dari hukum “stimulus dan respon” yang sama —atau input dan output. Pandangan ini juga memberikan perhatian cukup terhadapkarakteristik unik dari sistem itu sendiri.Pendekatan struktural-fungsional sistem disusun dari beberapa komponenkunci, termasuk kelompok kepentingan, partai politik, lembaga eksekutif, legislatif, birokrasi, dan peradilan. Menurut Almond, hampir seluruh negara di jaman moderenini memiliki keenam macam struktur politik tersebut. Selain struktur, Almondmemperlihatkan bahwa sistem politik terdiri dari berbagai fungsi, seperti sosialisasi politik, rekrutmen, dan komunikasi.Sosialisasi politik merujuk pada bagaimana suatu masyarakat mewariskannilai dan kepercayaan untuk generasi selanjutnya, biasanya melibatkan keluarga,sekolah, media, perkumpulan religius, dan aneka macam struktur politik yangmembangun, menegakan, dan mentransform pentingnya perilaku politik dalammasyarakat. Dalam terminologi politik, sosialisasi politik merupakan proses, dimanamasyarakat menanamkan nilai-nilai kebajikan bermasyarakat, atau prinsip kebiasaanmenjadi warga negara yang efektif. Rekrutmen mewakili proses dimana sistem politik menghasilkan kepentingan, pertemuan, dan partisipasi dari warga negara, untuk Ilustrasi
4. Fungsi dalam Sistem Politik Indonesia
memilih atau menunjuk orang untuk melakukan aktifitas politik dan duduk dalamkantor pemerintahan. Dan komunikasi mengacu pada bagaimana suatu sistemmenyampaikan nilai-nilai dan informasi melalui berbagai struktur yang menyusunsistem politik.
Dalam sistem politik Almond, kedudukan pemerintah sangat vital, mulai darimembangun dan mengoperasikan sistem pendidikan, menjaga keamanan danketertiban masyarakat, sampai terjun dalam peperangan. Untuk melaksanakan tugastersebut, pemerintah memiliki lembaga-lembaga khusus yang disebut struktur, seperti parlemen, birokrasi, lembaga administratif, dan pengadilan, yang melakukan fungsikhusus pula, sehingga pemerintah dapat dengan leluasa merumuskan, melaksanakan,dan menegakan kebijakan.Agar lebih jelas, sistem politik Almond dapat dilihat pada ilustrasi berikut ini.Pengetahuan mengenai keenam macam struktur politik tersebut belum dapatmenerangkan sistem politik apapun, selain memperlakukannya sebagai entitas yang berdiri sendiri, namun belum mencapai tahap interaksi. Untuk itu, lingkungan perlutercipta lebih dahulu sebagai konteks memahami keberadaan struktur politik,misalnya negara Indonesia seperti ilustrasi berikut ini.   Tidak ada dua negaraidentik dalam menjalankan fungsi tiap struktur, seperti halnya Amerika Serikat danCina memiliki parlemen, namun cara kerja parlemen mereka amatlah berlainan. Agar lebih jelas, interaksi antar berbagai fungsi dalam struktur kelembagaan di dalamsistem politik Indonesia dengan sistem politik negara lain dapat disimak pada ilustrasi berikut: Struktur harus dikaitkandengan fungsi.
http://htmlimg3.scribdassets.com/4vfj4mmklce0j2p/images/10-c8684cc638.png+ . Ilustrasi 2. Struktural Fungsional Sistem Politik Almond




Kita Dapat memahami bagaimana fungsi berproses dalam menghasilkan kebijakan dankinerja. Fungsi proses terdiri dari urutan aktifitas yang dibutuhkan dalammerumuskan kebijakan dan implementasinya dalam tiap sistem politik, antara lain:artikulasi kepentingan, agregasi kepentingan, pembuatan kebijakan, dan implementasidan penegakan kebijakan. Proses fungsi perlu dipelajari karena mereka memainkan peranan dalam mengarahkan pembuatan kebijakan. Sebelum kebijakan dirumuskan, beberapa individu ataupun kelompok dalam pemerintahan atau masyarakat harusmemutuskan apa yang mereka butuhkan dan harapkan dari politik. Proses politik dimulai ketika kepentingan tersebut diungkapkan atau diartikulasikan.
Agar bekerja efektif, proses harus memadukan tuntutan (agregasi) ke dalamalternatif pilihan, seperti pajak lebih tinggi atau rendah atau jaminan sosial lebihtinggi atau kurang, dimana dukungan politik dapat dimobilisasi. Alternatif pilihankebijakan kemudian disertakan. Siapapun yang mengawasi pemerintahan akanmendukung salah satu, baru kemudian pembuatan kebijakan mendapatkan legitimasi.Kebijakan harus ditegakkan dan diimplementasikan  Namun demikian, Almond menyadari bahwa pendekatan struktural-fungsionaldalam memahami sistem masih banyak kekurangan. Almond kemudianmencontohkan hasil penelitian Theda Scokpol, mengenai studi sistem politik mencari penyebab terjadinya revolusi dengan mengamati perubahan politik di berbagai negaramelalui perbandingan lembaga-lembaga yang ada pada periode historis ataupun rejim pemerintahan yang berbeda,
sebagai alternatif, disamping pendekatan dynamicdevelopmental atau pendekatan dinamika pembangunan sebagai pelengkap pendekatan struktural fungsional dalam memahami sistem politik. Namun demikian, pendekatan struktural-fungsional ternyata belum cukuplengkap dalam menjelaskan fenomena perubahan politik yang ada. Faktor budaya politik (political culture) sebagai bagian penting dari sistem politik yang sangat berkaitan erat dengan sejarah perjalanan suatu bangsa. Terpisah dari siapa yangmemaknai dan mendominasi bahasa sejarah, tetap nilai-nilai historis akan berperan
C. Peran Penting Sejarah dalam Sistem Politik Indonesia
Peran penting sejarah dalam memahami sistem politik sangat berkaitandengan faktor lingkungan. Perubahan lingkungan sebagai batas ruang lingkup sistem politik merupakan hasil bentukan budaya yang terdapat di dalam maupun di luar sistem.Budaya sendiri merupakan peristiwa sejarah yang menggambarkan pola perilaku, cita rasa, yang dirasakan, ditanamkan, diwariskan, dari generasi satu kegenerasi lainnya. Dengan demikian sangatlah naif apabila kita menganalisa sistem politik sekarang tanpa paham akar sejarahnya. Karena yang akan kita dapatkanhanyalah analisa sempit yang tidak dapat memberikan sumbangsih bagi kepentingan perbaikan sistem politik di masa depan.Pendekatan historical institutionalism analysis yang dikemukakan oleh PaulPierson dan Theda Scockpol (2000), ilmuwan politik dari Harvard University,merupakan alternatif pendekatan teori politik behavioralisme dan rasionalisme yangsangat mengutamakan metodologi empirik dalam mengamati perubahan pada pemerintahan, politik, dan kebijakan publik. Menurut Scockpol, ciri dari pendekatanhistorical institutionalisme terletak pada upaya mencari jawaban terhadap pertanyaan besar dan substantif yang biasanya menjadi perhatian publik maupun para ilmuwan politik.Sebagai contoh, behavioralis terkadang luput mengamati bahwa keseragaman pola tingkah laku individu dalam berpartisipasi secara sukarela dalam suatuorganisasi atau mencoblos dalam pemilihan umum, dapat berbeda maknanya tergantung dari organisasi atau institusi apa yang dipilih pada satu negara ataupun periode tertentu.Berbeda dengan dua pendekatan sebelumnya, historical institusionalmemandang penting penting artinya waktu, mengkhusukan pada alur berpikir danmelacak transformasi dan proses dari berbagai ukuran dan waktu. Pendekatan inimengalanisis konteks dan hipotesis makro tentang perpaduan dampak dari institusidan proses daripada hanya mempelajari satu institusi pada satu periode waktu sajadalam rangka memahami pemerintahan, politik, dan kebijakan publik. Oleh karenaitu, pendekatan historical institusional tidak ragu untuk menggali sejarah sebagai pelengkap pendekatan yang fokus pada analisis data dalam periode waktu singkat.
Pentingnya sejarah juga diakui oleh para Indonesianis (ahli Indonesia) sepertiHerbert Feith, dalam mempelajari sistem politik Indonesia. Dalam mengaplikasikansejarah dalam sistem politik Indonesia, Feith menggunakan teori sistem struktural-fungsional dengan empat pendekatan, antara lain:1.Masa sebelum tahun 1950-an, mempelajari Indonesia dari sudut politik danadministrasi kolonial, termasuk organisasi dan perjuangan politik kaum bumiputra,2.Masa pemerintahan Soekarno, tahun 1950-an sampai pertengahan tahun 1960-an, ahli politik Indonesia asal Amerika Serikat, J. Kahin, menawarkan konsep baru dengan berfokur pada tingkah laku politik kaum bumiputera dalamgerakan nasionalisme dan revolusi,3.Masa setelah tahun 1960-an, dengan tokohnya Clifford Geertz, mempelajarisifat-sifat dari tingkah laku politik anggota masyarakat yang lebih luas.Konsep Geertz mengaplikasikan pendekatan sosio-kultural terhadap budayamasyarakat jawa dan kaitannya dengan partai politik, melahirkan konsep“politik aliran,”4.Feith pada akhirnya menggabungkan pendekatan Kahin dengan “mempelajari perkembangan tingkah laku politik elit Indonesia dalam kerangka sejarah,dengan analisa semi-fungsional terhadap pertanyaan pokok, mengapalembaga politik Barat tidak berjalan dengan baik dan akhirnya berantakan.”
Sehingga, dalam mempelajari sistem politik Indonesia masa sekarang, perlumengetahui peranan institusi-institusi dalam masa transisi pemerintahan Indonesia.Kegagalan sistem dalam pendekatan yang menggabungkan struktural-fungsional dansejarah, bukan merupakan tanggung jawab individu sebagai aktor penggerak suatulembaga, akan tetapi lebih karena pola yang terus menerus diwariskan atau lebihkeras, diindoktrinasikan, kepada sistem.Pada akhirnya, apabila sistem politik harus berubah, institusi-institusi yang ada perlu dirumuskan kembali tingkat kepentingan dan fungsinya di masa depan denganmemperhatikan kegagalan-kegagalan mereka di masa lalu sebagai input. Singkatkata, input berupa desakan, tuntutan, dan dukungan lingkungan nasional daninternasional, seyogyanya memperhatikan latar belakang sejarah mengapa inputtersebut ada.



D.  Sistem Politik Indonesia
1. Pengertian Sistem
Sistem adalah suatu kebulatan atau keseluruhan yang kompleks danterorganisasi.
2. Pengertian Politik 
Politik berasal dari bahasa yunani yaitu “ polis”
yang artinya Negara kota.Pada awalnya politik berhubungan dengan berbagai macam kegiatan dalam Negara/kehidupan Negara.
Istilah politik dalam ketatanegaraan berkaitan dengan tata cara pemerintahan,dasar dasar pemerintahan, ataupun dalam hal kekuasaan Negara. Politik pada
dasarnya menyangkut tujuan-tujuan masyarakat, bukan tujuan pribadi. Politik  biasanya menyangkut kegiatan partai politik, tentara dan organisasi kemasyarakatan.
Dapat disimpulkan bahwa politik adalah interaksi antara pemerintah danmasyarakat dalam rangka proses pembuatan kebijakan dan keputusan yang mengikattentang kebaikan bersama masyarakat yang tinggal dalam suatu wilayah tertentu.
3. Pengertian Sistem Politik 
Menurut Drs. Sukarno, sistem politik adalah sekumpulan pendapat, prinsip,yang membentuk satu kesatuan yang berhubungan satu sama lain untuk mengatur  pemerintahan serta melaksanakan dan mempertahankan kekuasaan dengan caramengatur individu atau kelompok individu satu sama lain atau dengan Negara danhubungan Negara dengan Negara.



E.  Sejarah Sistem Politik di Indonesia
            Sejarah Sistem Politik Indonesia bisa dilihat dari proses politik yang terjadi didalamnya. Namun dalam menguraikannya tidak cukup sekedar melihat sejarahBangsa Indonesia tapi diperlukan analisis sistem agar lebih efektif. Dalam proses politik biasanya di dalamnya terdapat interaksi fungsional yaitu proses aliran yang berputar menjaga eksistensinya. Sistem politik merupakan sistem yang terbuka,karena sistem ini dikelilingi oleh lingkungan yang memiliki tantangan dan tekanan.
Dalam melakukan analisis sistem bisa dengan pendekatan satu segi pandangansaja seperti dari sistem kepartaian, tetapi juga tidak bisa dilihat dari pendekatantradisional dengan melakukan proyeksi sejarah yang hanya berupa pemotretansekilas. Pendekatan yang harus dilakukan dengan pendekatan integratif yaitu pendekatan sistem, pelaku-saranan-tujuan dan pengambilan keputusan Proses politik mengisyaratkan harus adanya kapabilitas sistem. Kapabilitassistem adalah kemampuan sistem untuk menghadapi kenyataan dan tantangan.Pandangan mengenai keberhasilan dalam menghadapi tantangan ini berbeda diantara para pakar politik. Ahli politik zaman klasik seperti Aristoteles dan Plato dan diikutioleh teoritisi liberal abad ke-18 dan 19 melihat prestasi politik diukur dari sudutmoral. Sedangkan pada masa modern sekarang ahli politik melihatnya dari tingkat prestasi ( performance level yaitu seberapa besar pengaruh lingkungan dalammasyarakat, lingkungan luar masyarakat dan lingkungan internasional
  Pengaruh ini akan memunculkan perubahan politik. Adapun pelaku perubahan politik bisa dari elit politik, atau dari kelompok infrastruktur politik dan darilingkungan internasional.Perubahan ini besaran maupun isi aliran berupa input dan output. Proesmengkonversi input menjadi output dilakukan oleh penjaga gawang ( gatekeeper ).



Terdapat 5 kapabilitas yang menjadi penilaian prestasi sebuah sistem politik :
1.      Kapabilitas Ekstraktif, yaitu kemampuan Sumber daya alam dan sumber dayamanusia. Kemampuan SDA biasanya masih bersifat potensial sampai kemudiandigunakan secara maksimal oleh pemerintah. Seperti pengelolaan minyak tanah, pertambangan yang ketika datang para penanam modal domestik itu akanmemberikan pemasukan bagi pemerintah berupa pajak. Pajak inilah yangkemudian menghidupkan negara.
2.      Kapabilitas Distributif. SDA yang dimiliki oleh masyarakat dan negara diolahsedemikian rupa untuk dapat didistribusikan secara merata, misalkan sepertisembako yang diharuskan dapat merata distribusinya keseluruh masyarakat.Demikian pula dengan pajak sebagai pemasukan negara itu harus kembalididistribusikan dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah.
3.      Kapabilitas Regulatif (pengaturan). Dalam menyelenggaran pengawasan tingkahlaku individu dan kelompok maka dibutuhkan adanya pengaturan. Regulasiindividu sering memunculkan benturan pendapat. Seperti ketika pemerintahmembutuhkan maka kemudian regulasi diperketat, hal ini mengakibatkanketerlibatan masyarakat terkekang.4.
4.      Kapabilitas simbolik, artinya kemampuan pemerintah dalam berkreasi dan secaraselektif membuat kebijakan yang akan diterima oleh rakyat. Semakin diterimakebijakan yang dibuat pemerintah maka semakin baik kapabilitas simbolik sistem.
5.      Kapabilitas responsif, dalam proses politik terdapat hubungan antara input danoutput, output berupa kebijakan pemerintah sejauh mana dipengaruhi olehmasukan atau adanya partisipasi masyarakat sebagai inputnya akan menjadiukuran kapabilitas responsif. kapabilitas dalam negeri dan internasional. Sebuahnegara tidak bisa sendirian hidup dalam dunia yang mengglobal saat ini, bahkansekarang banyak negara yang memiliki kapabilitas ekstraktif berupa perdaganganinternasional. Minimal dalam kapabilitas internasional ini negara kaya atau berkuasa (  superpower  ) memberikan hibah (  grants ) dan pinjaman (loan) kepadanegara-negara berkembang.
F.   Perbedaan sistem politik di berbagai Negara
1. Sistem Politik Di Negara Komunis
Bercirikan pemerintahan yang sentralistik, peniadaan hak milk pribadi, peniadaan hak-haak sipil dan politik, tidak adanya mekanisme pemilu yang terbuka,tidak adanya oposisi, serta terdapat pembatasan terhadap arus informasi dankebebasan berpendapat
2. Sistem Politik Di Negara Liberal
Bercirikan adanya kebebasan berpikir bagi tiap individu atau kelompok; pembatasan kekuasaan; khususnya dari pemerintah dan agama; penegakan hukum; pertukaran gagasan yang bebas; sistem pemerintahan yang transparan yangdidalamnya terdapat jaminan hak-hak kaum minoritas
3. Sistem Politik Demokrasi Di Indonesia
Sistem politik yang didasarkan pada nilai, prinsip, prosedur, dankelembagaan yang demokratis.Adapun sendi-sendi pokok dari sistem politik demokrasi di Indonesia adalah :
1. Ide kedaulatan rakyat 
2. Negara berdasarkan atas hokum
3. Bentuk Republik 
4. Pemerintahan berdasarkan konstitusi
5. Pemerintahan yang bertanggung jawab
6. Sistem Pemilihan langsung 



BAB II
KESIMPULAN
Indonesia adalah negara kesatuan berbentuk republik, dengan memakaisystem demokrasi, di mana kedaulatan berada di tangan rakyat oleh rakyat untuk rakyat. Indonesia menganut sistem pemerintahan presidensil, di mana Presiden berkedudukan sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Para Bapak Bangsa yang meletakkan dasar pembentukan Negara Indonesia, setelah tercapainyakemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945. Mereka sepakat menyatukan rakyatyang berasal dari beragam suku bangsa, agama, dan budaya yang tersebar di ribuan pulau besar dan kecil, di bawah payung Negara Kesatuan Republik Indonesia(NKRI). Indonesia pernah menjalani sistem pemerintahan federal di bawah Republik Indonesia Serikat (RIS) selama tujuh bulan (27 Desember 1949 - 17 Agustus 1950),namun kembali ke bentuk pemerintahan republik. Setelah jatuhnya Orde Baru (1996 -1997), pemerintah merespon desakan daerah-daerah terhadap sistem pemerintahanyang bersifat sangat sentralistis, dengan menawarkan konsep Otonomi Daerah untuk mewujudkan desentralisasi kekuasaan.
  Sistem politik Indonesia diartikan sebagai kumpulan atau keseluruhan berbagai kegiatan dalam Negara Indonesia yang berkaitan dengan kepentingan umumtermasuk proses penentuan tujuan, upaya-upaya mewujudkan tujuan, pengambilankeputusan, seleksi dan penyusunan skala prioritasnya.Konstitusi Negara Indonesia adalah Undang-undang Dasar (UUD) 1945, yangmengatur kedudukan dan tanggung jawab penyelenggara negara; kewenangan, tugas,dan hubungan antara lembaga-lembaga negara (legislatif, eksekutif, dan yudikatif).UUD 1945 juga mengatur hak dan kewajiban warga negara. Lembaga legislatif terdiriatas Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).Lembaga Eksekutif terdiri atas Presiden, yang dalam menjalankan tugasnya dibantuoleh seorang wakil presiden dan kabinet. Di tingkat regional, pemerintahan provinsidipimpin oleh seorang gubernur, sedangkan di pemerintahan kabupaten/kotamadyadipimpin oleh seorang bupati/walikota. Lembaga Yudikatif menjalankan kekuasaankehakiman yang dilakukan oleh Mahkamah Agung (MA) sebagai lembagakehakiman tertinggi bersama badan-badan kehakiman lain yang berada di bawahnya. Fungsi MA adalah melakukan pengadilan, pengawasan, pengaturan, memberinasehat, dan fungsi adminsitrasi. Saat ini UUD 1945 telah mengalami beberapa kaliamandemen, yang telah memasuki tahap amandemen keempat. Amandemenkonstitusi ini mengakibatkan perubahan mendasar terhadap tugas dan hubunganlembaga-lembaga Negara.